pajak umkm diatas 500 juta
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
UU HPP menetapkan pembebasan PPh untuk omzet usaha hingga Rp500 juta per tahun. Artinya, pelaku usaha, khususnya UMKM hanya akan dikenakan pajak apabila omzetnya dalam satu tahun melebihi Rp500 juta. Begini simulasi perhitungannya. Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com Kamis, 20 Januari 2022 | 19:37 Perbesar 500 payday loans
Quantity: